Jambi, 19 Juni 2025 – Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Jambi melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola layanan akademik yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata.

Penandatangan kontrak kinerja oleh kepala UPA BK disaksikan oleh Rektor dan Wakil Rektor 1 (12/06/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025 di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 7 Gedung Unifac Universitas Jambi, dan disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., serta Wakil Rektor I, Ibu Hafrida, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini, Muhammad Ferdiansyah, M.Pd., Kons., selaku Kepala Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling, menandatangani kontrak kinerja sebagai wujud kesanggupan UPA BK dalam mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan. Fokus utama UPA BK tahun ini meliputi penguatan layanan konseling mahasiswa, peningkatan kapasitas SDM konselor, serta pengembangan jejaring kerja sama lintas lembaga.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas kinerja yang diterapkan oleh Universitas Jambi untuk memastikan setiap unit kerja berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pencapaian visi dan misi institusi.

Dengan adanya kontrak kinerja ini, UPA BK Universitas Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan serta memberikan dampak positif terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis sivitas akademika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Name *