Jambi, 17 Juni 2025 – Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Jambi resmi menjalin kerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini diselenggarakan di aula lantai 3 Gedung Unifac Universitas Jambi.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelatihan konselor sebaya yang merupakan kolaborasi antara UPA BK dan Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Jambi. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP Universitas Jambi, Prof. Dr. Sopian Romli, S.Ag., M.Pd.I., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan konseling.
Hadir sebagai narasumber, Drs. Putut Riyatno, M.Kes., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, yang memaparkan pentingnya PIK-R dan peran konselor sebaya dalam menghadapi tantangan kependudukan dan kesehatan reproduksi remaja. Turut menjadi narasumber Fadhlina Rozzaqyah,M.Pd Koordinator Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Sriwijaya (UNSRI), yang membagikan pengalaman dan strategi penguatan peran mahasiswa sebagai pendamping sebaya berbasis pendekatan psikososial.
Selanjutnya Muhammad Ferdiansyah, M.Pd., Kons., selaku Kepala Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling Universitas Jambi, yang menyampaikan bahwa program ini bertujuan membangun sinergi berkelanjutan dalam pengembangan layanan konseling kampus yang lebih inklusif, responsif, dan berbasis kolaborasi

Acara ini dihadiri oleh dosen, pengurus PD ABKIN Jambi, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta perwakilan dari BKKBN Provinsi Jambi, dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program yang berdampak bagi kesejahteraan mental dan sosial mahasiswa